Dalam konteks peternakan sapi, Indonesia
dan Australia tak layak dibandingkan karena bukan perbandingan apel ke apel.
Meski demikian, saya ingin menyajikan dinamikanya dan bagaimana akhir
perbandingan tersebut saat ini.
Di Indonesia lebih dari 98 persen ternak
dikuasai 6,5 juta peternak kecil dengan skala kepe- milikan 2-3 ekor per
peternak. Ternak dipelihara di belakang rumah dan peternak memberi makan di
sisa waktunya setelah usaha pokoknya selesai. Hanya kurang dari 2 persen sapi
ternakan dikuasai perusahaan ternak besar di Indonesia. Yang dipelihara pun
sapi bakalan dari Australia.
Di Australia sapi ternakan dikuasai
hanya ratusan peternak besar dengan skala kepemilikan puluhan ribu ekor per
peternak. Ternak dipelihara di lahan pastura puluhan ribu hektar. Ini satu beda
pokok. Masih banyak beda lain yang semuanya mengarah pada daya saing peternakan
sapi di Australia jauh lebih tinggi daripada di Indonesia.
Di Australia pada Juni 2013 harga daging
sapi Rp 37.830 per kg, lebih rendah ketimbang harga pada Desember 2012: Rp
42.195 per kg. Mungkin salah satu penyebab penurunan harga itu dipicu kebijakan
Pemerintah Indonesia membatasi impor daging sapi dan impor sapi.
Di Indonesia sebaliknya. Sejak November
2012, harga daging sapi naik hingga menembus Rp 100.000 per kg pada Juni 2013.
Padahal, harga yang wajar menurut beberapa peternak Rp 75.000. Berdasarkan
harga itu, sangat jelas konsumen di Indonesia paling dirugikan. Idealnya
konsumen membeli daging dengan harga murah, tetapi peternak tetap untung.
Kalau membuat harga daging murah dengan
bebas membuka keran impor daging dari Australia, peternak yang buntung seperti
kejadian pada tahun 2009 dan 2010. Jadi, itu cara yang tidak pas. Perlu dicari
solusi agar terjadi keseimbangan yang menguntungkan peternak sebagai produsen
dan konsumen.
Pandangan saya begini. Karena ada
pengetatan kuota impor daging sapi dan impor sapi bakalan, pengusaha
penggemukan sapi (PPS) membeli sapi bakalan dari peternak kecil. PPS ini pada
posisi membutuhkan sapi sehingga harga sapi bakalan di peternak lumayan tinggi
dan peternak pun semringah.
Namun, tingginya harga di peternak kecil
masih masuk kalkulasi untung di pihak PPS. Akibatnya, para belantik (perantara)
gigit jari karena kesulitan mendapatkan sapi. Peternak lebih suka menjual sapi
kepada pengusaha besar daripada kepada belantik karena harga lebih baik. Hanya
peternak yang terdesak situasi saja yang melepas sapinya kepada belantik.
Hal ini berimbas kepada para jagal
kecil. Pasokan sapi sulit didapat sehingga daging di pasaran langka. Hukum
ekonomi pun berjalan: harga daging melonjak naik. Situasi seperti ini mulai
tampak sejak November 2012.
Kesempatan harga daging yang tinggi di
Indonesia ini tidak disia-siakan PPS. Mereka mengerem pelepasan sapi mereka
untuk dipotong sehingga harga daging tetap tinggi. Mumpung ada kesempatan
mengeruk untung banyak, mengapa tak dilakukan?
Selama ini yang untung besar importir
daging saja, bukan importir sapi bakalan, karena selisih harga daging di
Australia dan di Indonesia jauh. Jadi, pihak yang berwajah murung pada situasi
saat ini adalah belantik, jagal kecil, importir daging sapi, dan konsumen! Yang
gembira: PPS.
Peran pemerintah
Bagaimana pemerintah harus memainkan
peran? Dalam jangka pendek dan sudah dilaksana- kan adalah mengimpor daging
sapi. Importirnya bulog, dengan harapan harga daging sapi turun sampai ke Rp
75.000 per kg. Jika langkah ini berhasil dan digunakan terus selanjutnya, ini
bisa berbahaya. Pelan tetapi pasti, sapi lokal kita habis terkuras. Hasil
Sensus Pertanian 2013 mengindikasikan kekhawatiran ini.
Sensus Pertanian 2013 (Kompas, 17
Juli 2013) menyimpulkan, populasi sapi turun 19 persen dari data yang dirilis
pada 2011. Kita menghormati data ini karena diterbitkan BPS yang kompeten. Dosa
akibat hasil itu seolah-olah dibebankan kepada Kementerian Pertanian saja,
lebih khusus Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH),
sebagai lembaga pemerintah yang berwenang teknis dalam peternakan. Tak semudah
itu!
Anggaran yang digelontorkan pemerintah
pusat ke Ditjen PKH menjalankan program swasembada daging sapi dan kerbau hanya
sanggup membenahi usaha persapian di Indonesia tak lebih dari 10 persen
populasi sapi lokal yang dikuasai peternak kecil itu. Misalnya, kegiatan
pengendalian pemotongan sapi betina produktif hanya sanggup ditargetkan (2013)
142.520 sapi; distribusi pejantan pemacek ke wilayah noninseminasi buatan
ditargetkan 6.250 ekor; peningkatan gizi pakan ditargetkan untuk sekitar 32.000
sapi.
Anggaran yang tak banyak itu juga
digunakan untuk kegiatan lain yang tak langsung berdampak pada peningkatan
populasi sapi, seperti pembentukan kelompok baru bagi peternak pemula,
pelatihan bagi inseminator, dan peningkatan keterampilan peternak.
Jika kegiatan yang ditargetkan pada 2013
itu berhasil 100 persen, jelas dampaknya hanya dirasakan oleh, dugaan saya,
tidak lebih dari 400.000 sapi. Padahal, jumlah sapi lokal betina produktif di
Indonesia yang perlu dibenahi dan ditingkatkan produktivitasnya sekitar 3,5 juta
ekor. Jadi, banyak ternak lokal dan peternak kecil yang tak tersentuh program
swasembada. Banyak pula peternak yang tidak tahu program swasembada daging
karena kebanyakan dari mereka lulusan SD/SMP saja.
Jadi, peternak kecil di Indonesia
bertanding sendiri dengan peternak di Australia untuk memenuhi kebutuhan daging
sapi bagi konsumen Indonesia, khususnya di Jabodetabek. Siapa yang menang?
Dua-duanya masih semangat beternak sapi, tetapi juara saat ini: PPS. Importir
daging sebagian berurusan dengan KPK dan menyeret petinggi partai.
Momentum ini harus mengubah strategi
pemerintah membangun peternakan sapi di Indonesia dengan anggaran terbatas itu.
Gotong royong pemerintah, pengusaha, dan peternak kecil harus dioptimalkan.
Sumber : Kompas.com. Muladno, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB


Tidak ada komentar:
Posting Komentar